POLMAN — Keributan antarwarga nyaris pecah di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (26/5/2025), setelah dugaan pencurian ayam bangkok memicu emosi dua kepala keluarga. Beruntung, respons cepat aparat desa dan Bhabinkamtibmas berhasil meredam situasi sebelum berubah menjadi aksi kekerasan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 Wita ketika J (57) mendatangi H (53) bersama anaknya. J menuduh anak H mencuri ayam bangkok miliknya. Tuduhan itu membuat H marah besar karena merasa keluarganya difitnah, sehingga adu mulut tak terhindarkan.
Ketegangan semakin meningkat saat H diduga mengambil sebilah parang dan mengancam J. Warga yang menyaksikan situasi memanas segera melapor kepada perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, khawatir keributan berubah menjadi pertumpahan darah.
Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Polres Polman, Briptu Muhammad Ikbal, bersama PJ Kepala Desa Ugi Baru, Naim, langsung turun tangan. Keduanya membawa kedua belah pihak ke Kantor Desa Ugi Baru untuk dilakukan problem solving secara langsung dan terarah.
Dalam proses mediasi, J akhirnya mengakui kesalahan karena menuduh tanpa bukti kuat. Ia meminta maaf kepada H atas tindakan gegabah tersebut. H pun menerima permintaan maaf dan keduanya sepakat menyudahi persoalan ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai juga disertai komitmen bahwa jika salah satu pihak mengingkari perjanjian, maka mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi konflik berulang.
Mediasi berlangsung hingga pukul 15.00 Wita dalam suasana aman dan terkendali. Usai kegiatan, Briptu Ikbal berharap insiden tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah menuduh tanpa dasar yang jelas serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog damai.
Humas Polres Polman







