Sengketa Lahan Berujung Maut: Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Pokkang

Mamuju – Peristiwa tragis kembali mengguncang warga Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.10 WITA, seorang warga bernama Kamaruddin alias Kama (51) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat yang diduga dipicu sengketa warisan lahan.

Menerima laporan warga, personel Polsek Kalukku bergerak cepat menuju lokasi kejadian bersama piket Reskrim Polresta Mamuju. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan adanya insiden penganiayaan yang berujung maut tersebut.

“Benar. Di TKP gabungan personel Polsek Kalukku dan Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BR (62) serta mengevakuasi korban ke Puskesmas. Namun setibanya di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga kesehatan,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian berawal dari perselisihan terkait kepemilikan lahan yang diklaim sebagai bagian dari warisan keluarga. Saat itu, Pelaku BR diketahui sedang mengambil bambu di area yang menurutnya merupakan milik orang tuanya. Korban kemudian datang dan menegur serta melarang pelaku mengambil bambu tersebut.

Perselisihan memanas ketika pelaku meminta korban pulang, namun korban membalas dengan ucapan “rakus” yang semakin memicu emosi. Ketegangan meningkat saat korban memukul pelaku menggunakan rumput menjalar. Pelaku yang tersulut emosi kemudian membalas dengan mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah korban, mengenai bagian leher dan kepala.

“Menurut keterangan pelaku, ia menyerang korban menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali setelah terjadi adu mulut dan cekcok fisik,” tambah Iptu Makmur.

Setelah mengamankan lokasi, petugas membawa pelaku BR serta barang bukti berupa sebilah parang ke Polsek Kalukku. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalukku juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum saat menghadapi konflik pribadi maupun keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang guna menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Humas Polresta Mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *