MAMUJU – Komitmen Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan. Pada Rabu (3/12/25), Polda Sulbar secara resmi menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Marannu Mapolda Sulbar dan dihadiri langsung Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, tim pemeriksa BPK RI, pejabat utama Polda, hingga para Kasubbag Renmin dan bendahara Satker.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran tim pemeriksa BPK RI. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat komitmen kepolisian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kehadiran BPK RI adalah cerminan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara transparan, tertib, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda.
Menurut Irjen Adi Deriyan, pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai amanat UUD 1945. Ia juga meminta seluruh pejabat utama dan Kapolres jajaran untuk menyiapkan data, dokumen, serta menghadirkan personel terkait selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan pengelolaan aset negara. Termasuk di dalamnya pemeriksaan terkait kas, belanja modal, persediaan, hibah hingga aset tetap. Kapolda berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif demi pembenahan tata kelola keuangan di lingkungan Polda Sulbar.
“Semoga pemeriksaan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus kesempatan untuk terus berbenah,” harap Kapolda.
Di akhir sambutannya, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan tim BPK RI. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, perwakilan BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama beberapa hari. Tim BPK akan melakukan wawancara, diskusi, dan penelusuran mendalam terkait sistem pengelolaan gaji, kepegawaian, serta aplikasi pendukungnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan kesesuaian proses dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap sinergi kuat antara BPK RI dan Polda Sulbar dapat mendorong peningkatan tata kelola keuangan sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara,” ungkap perwakilan BPK.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun manajemen keuangan negara yang lebih transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip good governance.
Humas Polda Sulbar







