Mamuju – Upaya hukum terus dikebut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju kembali mengintensifkan pencarian terhadap Kepala Desa Tanam Buah, Nasrullah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp500 juta.
Pencarian tersebut dipimpin langsung Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, bersama tim penyidik. Langkah ini dilakukan setelah Nasrullah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 96 / XI / Res.3.3 / 2025 / Reskrim, serta mangkir dari dua kali panggilan penyidik secara berturut-turut.
“Upaya pencarian terus kami lakukan karena tersangka melarikan diri dan tidak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan,” ujar Ipda Ansar, Rabu (3/12).
Dalam operasi pengejaran hari ini, tim penyidik mendatangi rumah pribadi tersangka di Desa Tanam Buah. Namun, keberadaan Nasrullah tidak ditemukan. Pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di kantor Desa Tanam Buah untuk menelusuri informasi tambahan terkait posisi tersangka.
“Jika tersangka Nasrullah ditemukan, kami akan segera melakukan penangkapan sesuai surat perintah yang telah diterbitkan,” tegas Ipda Ansar.
Polresta Mamuju pun mengimbau agar Nasrullah bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum. Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.
Humas Polresta Mamuju







