Polres Majene – Upaya menjaga ketertiban umum dan menata ruang kota kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Majene melalui kegiatan penertiban serta pembinaan pedagang kaki lima (PKL). Kegiatan ini turut dikawal dan diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Aipda Burhanuddin, S.H., M.M., pada Jumat (5/12/25) di wilayah Kelurahan Tande Timur.
Penertiban yang dilakukan pada pagi hingga siang hari tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene, didukung unsur pemerintah kelurahan, serta aparat kepolisian dan TNI dalam rangka memastikan proses berjalan aman, tertib, dan tanpa gesekan.
Sejak awal pelaksanaan, Aipda Burhanuddin berada di lokasi untuk memberikan pendampingan serta melakukan pendekatan dialogis kepada para pedagang. Ia memastikan proses penertiban dilakukan secara humanis serta mengedepankan komunikasi yang baik agar para PKL memahami tujuan kegiatan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Burhanuddin menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bukan untuk menekan, melainkan untuk menjaga keamanan dan menghindari potensi konflik.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Penertiban ini adalah bagian dari pembinaan, agar para pedagang dapat beraktivitas di tempat yang lebih aman, tertib, dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Proses penertiban berlangsung tertib. Petugas Satpol PP melakukan pendataan, memberikan teguran, serta melakukan penertiban lapak-lapak yang menyalahi aturan. Dalam setiap tahapan, kepolisian mendampingi demi memastikan tidak terjadi kesalahpahaman.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban umum serta menghadirkan ruang kota yang lebih nyaman bagi masyarakat Majene.







