BRUTAL DI KAFE TRIJAYA! Sat Reskrim Polres Mamasa Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam

POLRES MAMASA — Respons cepat kembali ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamasa setelah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan brutal yang terjadi di Café Trijaya, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, pada Selasa dini hari, 09 Desember 2025. Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku berinisial A berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kejadian bermula ketika seorang pria berinisial DPA (34) bersama dua rekannya, Kelvin dan Didit, berada di Café Trijaya sejak Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita untuk menikmati minuman ballo. Di meja itu, korban ditemani seorang perempuan bernama Salsa. Situasi awal yang tampak normal berubah ricuh sekitar pukul 01.00 Wita ketika pelaku datang menghampiri meja korban dan menegur perempuan yang berada di sisi korban dengan kalimat, “Siapa cowokmu panggil ii.”

Korban menegur balik agar pelaku tidak membuat keributan, namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban berkelahi, namun ditolak oleh korban. Penolakan itu membuat pelaku semakin mengamuk dan menimbulkan kegaduhan di dalam café.

Tidak lama berselang, pelaku kembali menghampiri korban dan langsung melayangkan pukulan keras ke bagian kepala korban hingga mengeluarkan darah. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke Polres Mamasa. Laporan resmi diterima dalam LP/B/79/XII/2025/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULBAR, Selasa 09 Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Sat Reskrim Polres Mamasa bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan awal, mengambil keterangan korban, serta mengantar korban untuk menjalani visum sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Drones Ma’dika, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani setiap kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami bertindak segera setelah laporan diterima. Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum akan terus berjalan,” ungkapnya.

Polres Mamasa mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban serta tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana di wilayahnya. Kesigapan aparat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah tindakan kriminal serupa kembali terjadi.

Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *