Polres Mamuju Tengah – Ps. Kanit Reskrim Polsek Pangale, Aipda Muslimin, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kuo melaksanakan kegiatan problem solving terkait adanya dugaan perkelahian antarwarga di wilayah Desa Kuo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat Polsek Pangale dalam merespons informasi masyarakat dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut. Dalam proses problem solving ini, Ps. Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk mendengarkan keterangan masing-masing serta mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Aipda Muslimin menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah guna menjaga kerukunan antarwarga serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Tujuan kami adalah memastikan permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah terbaik agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Muslimin.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perselisihan. Mereka juga berjanji untuk menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu keributan di kemudian hari.
Polsek Pangale mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan atau potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat agar dapat ditangani lebih awal.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, situasi di Desa Kuo kembali kondusif, dan hubungan antarwarga dapat terjalin dengan baik.
Humas Polres Mamuju Tengah







