Polres Pasangkayu – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada karyawan PT. Letawa Kabupaten Pasangkayu, Senin (22/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita tersebut dilaksanakan di Tribun Kapro PT. Letawa dan diikuti oleh kurang lebih 45 orang karyawan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kebun Rayon 2 PT. Letawa Ahmadyanto, Dokter Perusahaan dr. Asmal, serta jajaran manajemen dan karyawan perusahaan.
Sosialisasi P4GN dibawakan oleh Ps. Kaur Mintu Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu AIPTU Junaedi Y. bersama personel Sat Res Narkoba. Dalam pemaparannya, disampaikan materi terkait jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan dan masa depan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan upaya pencegahannya di lingkungan kerja. Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian baju bertema “Kita Bisa Tanpa Narkoba” kepada peserta.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Haerul Ahmad Djafar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pasangkayu dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan para karyawan memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba serta mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan kerja dan masyarakat,” tegas IPTU Haerul Ahmad Djafar.
Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi P4GN kepada seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang bersih dan bebas dari narkoba.







