Masuk Kamar Gadis Dini Hari, Kasus Panas Warga Bambalamotu Diselesaikan Damai Polisi

PASANGKAYU — Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui mekanisme problem solving berbasis kekeluargaan, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan perkara sensitif antarwarga tanpa harus berujung ke proses hukum.

Mediasi digelar pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 Wita di Kantor Polsek Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Penyelesaian ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang sempat menghebohkan warga Desa Randomayang.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 15 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 Wita, di Dusun Randomayang 1. Seorang pemuda berinisial Adriansyah (20) kedapatan masuk ke kamar Sahida (20) melalui jendela kamar. Aksi tersebut diketahui langsung oleh Saharuddin, ayah korban, yang memergoki pelaku bersama warga sekitar. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Menindaklanjuti kejadian itu, Bhabinkamtibmas Desa Randomayang AIPDA Hamdani bergerak cepat dengan mengundang kedua belah pihak, keluarga masing-masing, para saksi, serta Kepala Dusun Randomayang 1 untuk dilakukan mediasi secara terbuka dan kekeluargaan.

Dalam forum mediasi, Adriansyah secara terbuka mengakui perbuatannya, menyatakan penyesalan, serta menyampaikan permohonan maaf kepada Sahida dan keluarganya. Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan saling memaafkan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh aparat dan tokoh setempat.

Selain memfasilitasi perdamaian, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh pihak agar senantiasa menjaga norma, etika, serta menghormati privasi dan keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan langkah strategis Polri dalam menghadirkan keadilan yang humanis.

“Pendekatan persuasif dan kekeluargaan kami kedepankan agar konflik tidak meluas, hubungan sosial tetap terjaga, dan stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat tetap kondusif,” tegas IPTU Yauri Yusuf.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *