Mamuju – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju merilis capaian kinerja pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Ditemui hari ini Rabu (24/12) Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tersebut tahun 2025, Satresnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap 44 kasus narkotika, khususnya jenis sabu, telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari total pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 55 orang tersangka yang berperan sebagai pemasok maupun pengedar narkotika. Lanjutnya
Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 448,2 gram. Tambahnya
Bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju, serta bentuk nyata upaya perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ujar Kasat Narkoba
Jika dibandingkan dengan capaian pengungkapan pada tahun 2024, terdapat penurunan jumlah kasus dan tersangka. Pada tahun 2024, Satresnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap 47 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang. Namun demikian, jumlah barang bukti narkotika yang disita pada tahun 2025 justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jelas AKP Sigit
Hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun jumlah kasus dan pelaku mengalami penurunan, upaya penegakan hukum lebih menyasar pada jaringan peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang lebih besar.
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba.
Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan wilayah hukum yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju







