Samsat Pasangkayu Buka Layanan Lengkap! Urus STNK & Plat Nomor Kini Makin Mudah

PASANGKAYU — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu. Unit Regident Samsat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu terus menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara lengkap, cepat, dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Pelayanan Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA, kecuali hari libur nasional. Masyarakat kini tidak perlu ragu atau menunda pengurusan dokumen kendaraan, karena seluruh proses dirancang sederhana dan ramah pemohon.

Berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor tersedia secara lengkap di Unit Regident Samsat Polres Pasangkayu. Mulai dari pendaftaran kendaraan bermotor baru, pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, pencetakan STNK, hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menunda kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kelengkapan surat kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Dengan melengkapi surat-surat kendaraan, masyarakat telah ikut berperan dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Jangan menunggu terjaring razia atau tilang, mari urus kendaraan Anda tepat waktu,” tegas IPTU Karina Rara Ayu.

Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor akan memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan, mulai dari perjalanan harian hingga kepentingan hukum di kemudian hari.

Sat Lantas Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud implementasi Polri Presisi yang profesional, humanis, dan terpercaya. Melalui pelayanan Samsat yang optimal, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.

Dengan pelayanan yang mudah diakses dan proses yang transparan, masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas Samsat secara maksimal demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Ayo ke Samsat! Urus Surat Kendaraan Anda Sekarang — Aman di Jalan, Nyaman Berkendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *