POLMAN — Kapolres Polewali Mandar (Polman) memimpin langsung kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Rupatama Polres Polewali Mandar, Selasa (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik atas pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.
Press release akhir tahun tersebut turut dihadiri Wakapolres Polman KOMPOL Restu Indra Pamungkas, S.T., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama Polres Polman, di antaranya Kabag Ops KOMPOL Najamuddin, Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Arfian Restu Jaya, S.Tr.K., Kasat Resnarkoba AKP Irman Setiawan, S.H., M.H., Kasihumas IPTU Muhapris, serta rekan-rekan media.
Dalam pemaparannya, Kapolres Polman menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Polman telah menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Press release akhir tahun ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Polman tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Polman.
Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) gangguan kamtibmas, kejahatan konvensional pada tahun 2025 tercatat mengalami peningkatan. Dari 339 kasus pada tahun 2024, jumlahnya naik menjadi 406 kasus di tahun 2025. Kendati demikian, tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) justru mengalami lonjakan signifikan, dari 247 kasus menjadi 343 kasus, menandakan peningkatan kinerja penegakan hukum.
Sementara itu, untuk kejahatan transnasional, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Polres Polman mencatat peningkatan kasus dari 49 kasus pada tahun 2024 menjadi 55 kasus di tahun 2025. Seiring dengan itu, penyelesaian perkara juga meningkat dari 43 kasus menjadi 49 kasus, menunjukkan komitmen kuat Polres Polman dalam memerangi narkoba.
Kabar positif datang dari sektor keselamatan berlalu lintas. Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan dari 307 kasus pada tahun 2024 menjadi 258 kasus. Bahkan, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas juga menurun signifikan, dari 52 orang menjadi 41 orang.
Kapolres Polman juga mengungkap sejumlah kejadian menonjol sepanjang tahun 2025 sebanyak 9 kasus, di antaranya kasus pembunuhan, pembunuhan berencana menggunakan senjata api, kejahatan terhadap kelompok rentan, hingga kebakaran mobil SSI yang mengakibatkan kerugian material sekitar Rp4,6 miliar. Selain itu, Polres Polman turut mengamankan 3 perkara perdata (eksekusi) serta mengawal 42 kegiatan aksi unjuk rasa agar berlangsung aman dan tertib.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polres Polman terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif, disertai penindakan hukum secara profesional. Pendekatan restorative justice juga diterapkan pada perkara tertentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat, serta meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres Polman.
Menutup kegiatan press release akhir tahun, Kapolres Polman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Polewali Mandar serta rekan-rekan media atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah hukum Polres Polman.
Humas Polres Polman







