Polres Mamuju Tengah Paparkan Hasil Kinerja dan Capaian Operasi Sepanjang Tahun 2025 dalam Press Release Akhir Tahun

Polres Mamuju Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah, Polda Sulawesi Barat, menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang memuat capaian kinerja, hasil pengungkapan kasus, serta langkah-langkah strategis pengamanan kamtibmas yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Rabu (31/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Polres Mamuju Tengah menangani sebanyak 376 perkara dari berbagai jenis tindak pidana dan pelanggaran hukum. Adapun rincian perkara yang ditangani meliputi Tindak Pidana Umum (Sat Reskrim) sebanyak 130 kasus, Tindak Pidana Narkoba sebanyak 36 kasus, Kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 209 kasus, Perairan/Polair sebanyak 1 kasus. Dengan demikian, total penanganan perkara selama tahun 2025 mencapai 376 kasus.

Berdasarkan analisis perbandingan data dengan tahun sebelumnya (2024), Polres Mamuju Tengah mencatat adanya tren penurunan pada beberapa jenis kejahatan, antara lain, Kasus Reskrim menurun sebesar 2,7%. Kasus Narkoba menurun sebesar 5,6%. Kasus Lalu Lintas menurun sebesar 1,4%. Kasus Polair stabil di angka 100%
Penurunan ini menunjukkan efektivitas langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh jajaran Polres Mamuju Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama tahun 2025, Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya:
Kasus Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah mengungkap 2 kasus pembunuhan, salah satunya terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 02.20 WITA, yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasus Curian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 23 Juli 2025 di wilayah Kecamatan Karossa. Pelaku menggunakan obeng dan korek api untuk merusak kabel kontak sepeda motor

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam, 1 unit Honda CRF warna hitam merah, 1 buah obeng, 1 buah korek api gas

Kedua kendaraan tersebut diamankan saat pelaku membawa hasil curian ke arah Topoyo–Karossa sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polres Mamuju Tengah.

Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada 19–25 Mei 2025, dengan barang bukti berupa 1 sachet kecil narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, 1 sachet besar berisi sabu, 3 sachet sedang berisi sabu. Total berat bruto seluruh barang bukti sabu mencapai 13,2 gram

Sat Polair Polres Mamuju Tengah juga menangani kasus illegal fishing (bom ikan) yang dilakukan secara terorganisir, sebagai bagian dari upaya perlindungan sumber daya laut dan ekosistem perairan.

Razia petasan oleh Sat Reskrim, dengan hasil penyitaan berbagai jenis petasan/mercon, antara lain roman candle, kembang api, roket, dan petasan ledakan dalam jumlah puluhan hingga ratusan pcs.

Razia knalpot brong oleh Sat Lantas, dengan hasil pengamanan sebanyak 20 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Razia minuman keras (miras), dengan barang bukti berupa 1 jerigen miras 20 liter, 9 botol besar, 78 botol sedang, 3 botol kecil, 7 dos bir merek Angker, 8 dos bir merek Bintang, 1 dos anggur hitam

Melalui Humas Polres Mamuju Tengah, kepolisian juga secara aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat melalui media sosial dan video edukasi, khususnya terkait larangan penggunaan petasan, miras, narkoba, serta pentingnya tertib berlalu lintas.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mamuju Tengah.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *