PASANGKAYU – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Pasangkayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Bambalamotu Polres Pasangkayu berhasil memediasi kasus penganiayaan antarwarga hingga berakhir damai tanpa berlanjut ke jalur hukum.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Kasus penganiayaan diketahui terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WITA di Dusun Watubete, Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu. Seorang pria bernama Taufik, warga Dusun Watubete, diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang warga Dusun Bendungan, Desa Wulai.
Menindaklanjuti laporan kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Wulai, BRIPKA Zulfajri, langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Bambalamotu. Tak hanya itu, ia juga mengundang para korban, keluarga kedua belah pihak, serta saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi sekaligus mediasi.
Dalam proses mediasi, BRIPKA Zulfajri memfasilitasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Upaya pembinaan juga diberikan kepada pelaku sebagai bentuk efek jera, berupa tindakan fisik ringan seperti merayap dan jungkir, yang disaksikan langsung oleh para korban dan keluarga masing-masing.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pelaku penganiayaan dititipkan di Mapolsek Bambalamotu untuk menjalani pembinaan berupa itikaf selama tujuh hari. Selain itu, para pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
Sebagai bentuk komitmen, pelaku juga membuat pernyataan tertulis berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban yang sama maupun terhadap orang lain, serta berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Zulfajri turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengimbau seluruh pihak agar senantiasa menjaga ketertiban, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara bijak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan mediasi dihadiri oleh pelaku, para korban, keluarga kedua belah pihak, serta saksi-saksi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, penyelesaian masalah secara damai seperti ini menjadi kunci menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bambalamotu.







