POLRES POLMAN — Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga binaan kembali dibuktikan. Personel Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan pengawalan ketat terhadap pemindahan tahanan dari Lapas Kelas IIB Polewali Mandar menuju Lapas Kelas III Kabupaten Mamasa, Senin (06/01/2026).
Pengawalan tahanan ini merupakan bagian dari prosedur pemindahan antar lembaga pemasyarakatan yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebanyak sembilan orang tahanan dikawal langsung oleh personel Sat Samapta Polres Polman. Rombongan pengawalan bergerak dari Lapas Kelas IIB Polewali Mandar menuju Lapas Kelas III Kabupaten Mamasa dengan pengamanan berlapis serta pengawasan penuh sepanjang perjalanan.
Kasat Samapta Polres Polman, AKP Muh. Rum Kasim, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengawalan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Pengawalan tahanan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri untuk menjamin keamanan serta keselamatan warga binaan selama proses pemindahan antar lapas. Seluruh personel kami bekali dengan kesiapsiagaan maksimal dan melaksanakan tugas sesuai SOP,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawalan dilakukan dengan perencanaan matang, mulai dari kesiapan personel, pengecekan kendaraan, hingga pengamanan rute perjalanan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Berkat koordinasi yang solid dan profesionalisme personel Sat Samapta, proses pengawalan tahanan berlangsung aman, lancar, tertib, dan kondusif hingga tiba di Lapas Kelas III Kabupaten Mamasa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam menjamin kepastian hukum, keamanan, serta perlindungan hak-hak warga binaan, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Humas Polres Polman







