Polres Pasangkayu – Kapolsek Bambalamotu, AKP Yauri Yusuf, turun langsung ke lokasi tanah longsor yang terjadi di Dusun Ujuna Baru, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis (08/01/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Longsor tersebut mengakibatkan akses jalan penghubung antara Desa Pangiang dan Desa Ako tidak dapat dilalui oleh kendaraan.
Tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut diketahui merupakan kejadian yang kerap berulang setiap kali curah hujan tinggi mengguyur kawasan tersebut. Material longsor menutupi badan jalan dengan panjang kurang lebih 50 hingga 70 meter, sehingga menghambat aktivitas dan mobilitas warga antar desa.
Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa karena lokasi longsor berada cukup jauh dari permukiman warga, dengan jarak sekitar 700 meter. Kerugian materiil yang ditimbulkan pun terbatas pada terputusnya akses jalan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Pemerintah Desa Pangiang telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pasangkayu, BPBD Kabupaten Pasangkayu, serta pihak Perusahaan PT Tanjung Sarana Lestari untuk meminta bantuan alat berat guna membuka kembali akses jalan yang tertimbun material longsor.
Sambil menunggu kedatangan alat berat, pemerintah desa bersama personel Polsek Bambalamotu, TNI, dan masyarakat setempat bergotong royong membuka jalur darurat agar dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lokasi bencana merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam memberikan rasa aman serta membantu masyarakat terdampak. Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada, khususnya saat intensitas hujan tinggi, mengingat wilayah tersebut rawan terjadi longsor.







