Era Baru Hukum Pidana Dimulai! Wakapolda Sulbar Buka FGD Implementasi KUHP–KUHAP Baru, Satukan Langkah Polisi, Jaksa, dan Hakim

MAMUJU – Menandai babak baru sistem hukum pidana nasional, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Wakapolda Sulbar) Brigjen Pol Hari Santoso secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Senin (26/1/2026), di Aula Marannu Polda Sulbar.

FGD strategis ini menghadirkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS), mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga Hakim, sebagai forum penting untuk membahas, menyelaraskan, dan menyamakan persepsi dalam menghadapi perubahan fundamental pada sistem hukum pidana Indonesia.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Hari Santoso menegaskan bahwa perubahan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian aturan, melainkan pergeseran paradigma penegakan hukum yang menuntut kesiapan aparat penegak hukum secara menyeluruh.

“Perubahan regulasi ini bukan hanya soal norma hukum, tetapi perubahan cara pandang dalam penegakan hukum yang menuntut profesionalisme, keadilan substantif, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Wakapolda, penyamaan persepsi antarunsur CJS menjadi kunci utama agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif, konsisten, dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan yang berpotensi merugikan pencari keadilan.

Melalui forum diskusi yang terbuka dan konstruktif ini, para peserta diharapkan mampu bertukar pandangan secara mendalam, mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi, sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat dijadikan pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan.

“Polri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen CJS demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Hari Santoso.

Ia juga berharap FGD ini berlangsung secara dinamis dan produktif, serta menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan evaluasi maupun acuan dalam menghadapi era baru hukum pidana nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.

Di penghujung kegiatan, FGD ditandai dengan penyerahan plakat kepada perwakilan Jaksa dan Hakim, sebagai simbol komitmen bersama seluruh unsur CJS untuk mendukung dan mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru secara optimal.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum di Sulawesi Barat siap menyongsong transformasi hukum pidana nasional demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Humas Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *