Rektor UMM Tegas Menolak Kementerian Kepolisian: “Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Mamuju — Wacana pembentukan Kementerian Kepolisian menuai penolakan keras dari kalangan akademisi. Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju (UMMamuju), Dr. H. M. Tahir, M.Si, secara tegas menyatakan menolak gagasan tersebut dan menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi.

Menurut Dr. Tahir, pembentukan kementerian baru justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang birokrasi, serta membuka ruang intervensi politik yang dapat mengganggu profesionalisme Polri sebagai alat negara penegak hukum.

“Polri adalah institusi strategis negara. Posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat dan konstitusional. Jika dibentuk Kementerian Kepolisian, justru akan memperlemah fungsi komando dan independensi Polri,” tegas Dr. Tahir kepada wartawan, Selasa (…).

Ia menjelaskan, Pasal 30 UUD 1945 secara jelas menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, struktur komando Polri harus langsung bertanggung jawab kepada Presiden, bukan melalui kementerian.

Lebih jauh, akademisi yang dikenal kritis ini menilai bahwa pembentukan Kementerian Kepolisian tidak memiliki urgensi nyata, terlebih di tengah tantangan nasional yang membutuhkan efisiensi anggaran dan penguatan institusi, bukan penambahan struktur baru.

“Alih-alih membentuk kementerian baru, yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat reformasi internal Polri, meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Dr. Tahir juga mengingatkan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan, pemisahan Polri dari TNI dan penempatannya langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari reformasi besar pasca-Orde Baru untuk memastikan supremasi sipil dan demokrasi berjalan dengan sehat.

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka dikhawatirkan akan muncul politisasi kebijakan keamanan, yang pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Dr. Tahir mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya para pembuat kebijakan, untuk mengedepankan kajian akademik, konstitusional, dan kepentingan jangka panjang bangsa sebelum menggulirkan wacana strategis seperti pembentukan Kementerian Kepolisian.

“Negara ini tidak kekurangan lembaga, yang dibutuhkan adalah tata kelola yang kuat dan konsisten. Polri di bawah Presiden adalah pilihan paling rasional dan konstitusional,” pungkasnya.

Wacana Kementerian Kepolisian sendiri belakangan kembali mencuat di ruang publik dan memicu pro-kontra. Namun, pernyataan tegas Rektor UMMamuju ini menambah daftar suara kritis yang menilai bahwa stabilitas sistem keamanan nasional lebih penting daripada eksperimen struktural yang berisiko tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *