Hari Kedua Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju Sikat Maling Sawit: 1 Pelaku Dibekuk, 1,5 Ton Barang Bukti Diamankan

MAMUJU — Komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Pengungkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat ditemui pada Selasa (27/1/2026). Ia mengungkapkan bahwa aparat berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sawit skala besar.

“Benar, Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Reskrim Polsek Tommo yang tergabung dalam Satgas Gakkum berhasil menangkap seorang pria berinisial SD alias Dimang (32). Yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian buah sawit,” ungkap Iptu Herman Basir.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku SD mengakui perbuatannya. Ia menjalankan aksi pencurian sawit bersama beberapa rekannya dengan tujuan menjual hasil curian tersebut untuk membayar cicilan sepeda motor. Aksi para pelaku diketahui saat petugas kepolisian tengah melakukan patroli malam sebagai bagian dari Operasi Pekat Marano 2026.

“Saat beraksi, para pelaku sempat dipergoki petugas yang sedang patroli. Mengetahui kehadiran polisi, mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan yang digunakan di lokasi kejadian,” jelas Herman.

Dalam kejadian tersebut, pelaku meninggalkan satu unit mobil dump truck dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Polisi juga mengamankan dua unit handphone serta buah sawit dengan berat kurang lebih 1,5 ton sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, Iptu Herman Basir menambahkan bahwa tiga rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Ketiganya masing-masing berinisial MY (35), DW (30), dan JM (40). Polisi memastikan upaya pengejaran terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku SD telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa Operasi Pekat Marano 2026 akan terus digencarkan sebagai langkah konkret menekan angka kriminalitas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamuju.

Humas Polresta Mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *