Polres Pasangkayu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polsek Sarudu, Selasa (27/01/2026) pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan Gaktiblin tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd, Wakapolsek Sarudu Ipda Muslim, PS. Kanit Hartib I Subbid Provos Bidpropam Polda Sulbar Ipda Putranto Pasorong, S.H, personel Bidpropam Polda Sulbar serta seluruh personel Polsek Sarudu.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidpropam Polda Sulbar melakukan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat pribadi personel, sikap tampang, serta kelengkapan dan kondisi kendaraan dinas (randis) yang dipinjam-pakaikan kepada personel Polsek Sarudu.
PS. Kanit Hartib I Subbid Provos Bidpropam Polda Sulbar, Ipda Putranto Pasorong, S.H, dalam arahannya menekankan agar seluruh personel senantiasa melengkapi administrasi pribadi maupun kendaraan dinas yang digunakan, merawat randis dengan baik, serta menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi Polri.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personel yang menggunakan atau memiliki aplikasi judi online pada telepon genggam. Selain itu, tidak ditemukan personel dengan rambut panjang maupun berjenggot, serta seluruh personel dinyatakan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







