Ketua MUI Mamasa Abdul Hafid Tegas Tolak Kementerian Kepolisian: Polri Harga Mati Tetap di Bawah Presiden

MAMASA – Wacana pembentukan Kementerian Kepolisian menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu penolakan tegas datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamasa, Abdul Hafid, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sesuai amanat konstitusi dan semangat reformasi.

Menurut Abdul Hafid, gagasan membentuk Kementerian Kepolisian justru berpotensi melemahkan independensi Polri serta membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik yang dapat mengganggu profesionalisme aparat penegak hukum.

“Kami dengan tegas menolak pembentukan Kementerian Kepolisian. Polri harus tetap berada di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme Polri,” tegas Abdul Hafid, Selasa (…).

Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu akan menciptakan lapisan birokrasi baru yang justru memperlambat pengambilan keputusan strategis, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih jauh, Abdul Hafid mengingatkan bahwa sejarah reformasi telah mengajarkan pentingnya memisahkan Polri dari pengaruh politik praktis. Reformasi kepolisian bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan kepentingan kekuasaan.

“Kalau Polri ditarik ke dalam struktur kementerian, maka ada potensi intervensi politik. Ini berbahaya bagi demokrasi dan keadilan hukum,” ujarnya.

Ketua MUI Mamasa itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan akademisi untuk bersuara kritis menolak kebijakan yang dinilai dapat mencederai tatanan ketatanegaraan.

Menurutnya, fokus utama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memperkuat kinerja Polri, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta membenahi sistem pengawasan internal agar kepercayaan publik terus meningkat.

“Bukan dengan membentuk kementerian baru, tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada. Polri harus kuat, profesional, dan tetap berada langsung di bawah Presiden,” pungkas Abdul Hafid.

Pernyataan Ketua MUI Mamasa ini menambah daftar panjang suara penolakan terhadap wacana Kementerian Kepolisian, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan Polri yang independen, netral, dan berpegang teguh pada konstitusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *