Polres Majene – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Polres Majene kembali menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Keselamatan Marano 2026 di wilayah hukum Polres Majene. Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Selasa (3/2/26).
Operasi keselamatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Majene, IPTU Abdul Majid, bersama seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Keselamatan Marano 2026. Sejak pagi hari, personel telah disiagakan di lokasi operasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Adapun sasaran utama dalam operasi tersebut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, di antaranya penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), kelengkapan kendaraan, serta kelengkapan administrasi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat-surat kendaraan bermotor. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, guna memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pelanggar.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas menjaring sebanyak 20 orang pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Terhadap para pelanggar tersebut, petugas memberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan awal.
Selain penindakan, personel Satgas juga secara langsung memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abdul Majid menegaskan bahwa operasi keselamatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan penindakan, melainkan lebih mengedepankan upaya preventif dan edukatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, seperti menggunakan helm saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Marano 2026, Polres Majene berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten







