Polres Mamuju Tengah – Polsek Tobadak berhasil melaksanakan problem solving terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Saluadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan penyelesaian permasalahan tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Selasa (3/2/2026).
Penanganan kasus dilakukan melalui pendekatan persuasif dan musyawarah dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, disaksikan oleh aparat desa serta pihak terkait, guna mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan permasalahan lanjutan di tengah masyarakat.
Kapolsek Tobadak, IPTU Budi Wijanarko, mengatakan bahwa problem solving merupakan langkah kepolisian dalam mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, selama memenuhi unsur dan kesepakatan dari para pihak.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis dan musyawarah agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tobadak tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Budi Wijanarko.
Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Tobadak juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin serta menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Dengan keberhasilan problem solving ini, Polsek Tobadak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan yang adil, humanis, dan profesional.
Humas Polres Mamuju Tengah







