Polres Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan lalu lintas pada Selasa, 03 Februari 2026, pukul 09.00 Wita, di sejumlah daerah rawan kecelakaan yang berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Marano 2025, yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Adapun spanduk yang dipasang berisi berbagai himbauan penting, di antaranya peringatan daerah rawan kecelakaan, etika berlalu lintas khususnya penggunaan lampu sein sebelum berbelok, imbauan pemasangan segitiga pengaman saat kendaraan berhenti atau beristirahat di bahu jalan, serta larangan memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Lokasi pemasangan spanduk meliputi Jalan Trans Sulawesi dekat Budnaran Smart Kabupaten Pasangkayu, perempatan dekat MB Cafe Pasangkayu, serta Jalan Trans Sulawesi Dusun Baloli Desa Ako Kecamatan Pasangkayu, yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya pemasangan spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.







