Mamuju – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2026, Satgas Gakkum Polresta Mamuju kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran, Rabu, 4 Februari 2026
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Gakkum Polresta Mamuju memberikan beberapa teguran tertulis kepada pengendara mobil yang kedapatan mengangkut muatan melebihi kapasitas (overload).
Penindakan berupa teguran ini diberikan sebagai langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kanit Turjawali selaku satgas Gakkum Iptu Muh. Idris menjelaskan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur jalan, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pada hari ketiga Operasi Keselamatan Marano 2026 ini, kami masih mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang melanggar, khususnya terkait muatan overload, diberikan teguran tertulis disertai imbauan agar segera menyesuaikan muatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan yang keliatan secara Kasat mata, pihakbya juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mengenai aturan batas muatan kendaraan dan dampak negatif dari pelanggaran tersebut.
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya. Ungkapnya
Operasi Keselamatan Marano 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta
Humas Polresta Mamuju







