Jelang Hari Besar Keagamaan, Satgas Saber Polda Sulbar Sisir Pasar Mamuju, Harga Bapok Terpantau Stabil

MAMUJU – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Tahun 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melalui Tim Satgas SABER Pelanggaran Harga Pangan tancap gas melakukan pengecekan dan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Sentral/Pasar Lama Mamuju, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang momentum hari besar keagamaan.

Pengecekan menyasar seluruh komoditas strategis, mulai dari hasil pertanian, industri, peternakan, perikanan hingga bahan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Tim turun langsung memantau harga, stok, serta berdialog dengan pedagang untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga maupun kelangkaan barang.

Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, di antaranya perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar dan Kabupaten, Bulog Mamuju, serta unsur pengawasan daerah. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar AKBP Ivan Wahyudi, S.H., S.I.K., didampingi personel Subdit Indagsi.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pokok terpantau relatif stabil. Tidak ditemukan lonjakan signifikan pada komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, hingga daging sapi. Ketersediaan stok di pasar juga dinilai masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk komoditas beras, harga premium berada di kisaran Rp14.800 per kilogram, sementara beras medium seperti Bambu dan Sinar Madinah dijual Rp13.400 per kilogram, dan beras SPHP Bulog di harga Rp12.000 per kilogram. Minyak goreng kemasan Minyak Kita tercatat Rp15.500 per liter, gula pasir curah Rp19.000 per kilogram, serta telur ayam ras di kisaran Rp31.166 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai merah dan keriting berada di angka Rp20.000 per kilogram, daging ayam ras Rp37.500 per kilogram, dan daging sapi segar Rp135.000 per kilogram. Untuk komoditas ikan segar, harga bervariasi namun masih dalam batas wajar sesuai kondisi pasar.

Dirreskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd. Aziz, S.I.K. menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala. Kami memastikan distribusi berjalan lancar, harga terkendali, dan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen,” tegasnya.

Dengan kondisi harga yang terkendali dan pasokan yang mencukupi, masyarakat diharapkan dapat menjalani persiapan Hari Besar Keagamaan Nasional Tahun 2026 dengan tenang, aman, dan nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *