Satgas Saber Pangan 2026 Tancap Gas, Ditreskrimsus Polda Sulbar Bidik Mafia Harga dan Mutu

MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas pangan. Rabu (4/2/2026), Ditreskrimsus Polda Sulbar menggelar Zoom Meeting Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, melibatkan seluruh pemangku kepentingan strategis.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 13.30 WITA di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd. Aziz, SIK, dan menjadi langkah awal mengonsolidasikan kekuatan Satgasda dalam menghadapi potensi pelanggaran pangan sepanjang 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti tim dari Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Mamuju dan Polewali Mandar, jajaran Kasat Reskrim se-Sulbar, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag Sulbar, pengelola Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju, hingga perwakilan ritel modern.

Dalam paparannya, ditegaskan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan 2026 mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat guna menjaga keterjangkauan harga serta menjamin pangan aman dan bermutu bagi masyarakat.

Sejumlah komoditas strategis menjadi fokus pengawasan, di antaranya beras, jagung, kedelai, daging sapi dan unggas, telur, bawang merah dan putih, cabai, minyak goreng, hingga gula konsumsi. Komoditas yang diatur HET seperti beras SPHP, beras medium dan premium, serta Minyakita, masuk radar utama Satgas.

Tak hanya soal harga, aspek keamanan pangan juga menjadi sorotan serius. Pengawasan akan difokuskan pada potensi pelanggaran seperti residu pestisida, formalin, aflatoksin, hingga peredaran pangan kedaluwarsa dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.

Satgas Saber Pangan 2026 akan menyasar seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen, distributor, importir, penggilingan, grosir, hingga ritel modern dan pasar tradisional. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, mulai dari surat teguran, uji laboratorium lanjutan, hingga pencabutan izin edar dan izin usaha bila pelanggaran tak diperbaiki.

Selain itu, Satgas juga akan menelusuri mata rantai pemasok hingga lintas wilayah dengan berkoordinasi bersama Satgasda setempat, guna memastikan tidak ada celah praktik curang yang merugikan masyarakat.

Dalam forum tersebut juga disampaikan proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, di mana pemerintah memastikan ketersediaan pangan aman dan cukup menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya bulan suci Ramadan. Pemerintah menegaskan tidak ada impor beras konsumsi sepanjang 2026, kecuali beras khusus dan sisa impor industri 2025.

Dirreskrimsus Polda Sulbar menegaskan, pengawasan akan dilakukan dari hulu ke hilir, mencakup HPP, HET, HAP, perizinan, pelabelan beras, hingga mutu pangan. Tidak ada kompromi bagi pelanggar, termasuk ancaman sanksi administratif hingga pidana.

Melalui sinergi pemerintah daerah, Perum Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan, Satgas Saber Pangan 2026 diharapkan mampu menjaga pasokan, distribusi, dan stabilitas harga, sekaligus melindungi produsen dan konsumen dari praktik nakal di sektor pangan.

“Ini langkah konkret negara hadir menjamin pangan aman, harga wajar, dan mutu terjaga untuk masyarakat,” tegas Kombes Pol Abd. Aziz.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *