MAMUJU – Gebrakan Ditlantas Polda Sulawesi Barat dalam sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2026 membuahkan hasil signifikan. Sejak digelar mulai 2 Februari 2026, ratusan pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, termasuk 5 kendaraan travel gelap yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Operasi yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, hingga represif ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Tak sekadar penindakan, personel Ditlantas juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat.
Salah satu fokus utama operasi adalah menekan keberadaan travel gelap, baik angkutan penumpang maupun barang, yang tidak mengantongi izin resmi. Kendaraan jenis ini dinilai sangat membahayakan karena tidak memberikan jaminan perlindungan maupun santunan apabila terjadi kecelakaan.
“Selama sepekan pelaksanaan operasi, kami telah memberikan tindakan sekaligus pemahaman kepada 5 pelaku travel gelap. Ini penting demi melindungi keselamatan masyarakat,” tegas jajaran Ditlantas Polda Sulbar.
Berdasarkan data resmi, total pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak mencapai 899 kasus, dengan rincian:
Pelanggaran ETLE: 5 kasus
Pelanggaran Non ETLE: 38 kasus
Teguran pelanggar ringan: 832 kasus
Travel gelap: 5 kasus
Over Dimension dan Over Loading (ODOL): 19 kasus
Jika dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatat 464 kasus, terjadi lonjakan sebanyak 435 kasus pada tahun ini.
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, menegaskan bahwa peningkatan angka pelanggaran tersebut bukan semata indikator buruk, melainkan bukti meningkatnya intensitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
“Angka ini menunjukkan kehadiran Polri yang lebih maksimal di jalan raya. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan menjadi pengguna jalan yang tertib serta disiplin,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Ditlantas Polda Sulbar untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan over loading dan travel gelap yang memiliki risiko fatal.
Ke depan, Ditlantas Polda Sulbar memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, disertai perluasan sosialisasi ke berbagai wilayah guna menjaga kamseltibcarlantas tetap kondusif dan optimal.
Humas Polda Sulbar







