MAMUJU TENGAH — Komitmen Polres Mamuju Tengah dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas kembali dibuktikan. Senin malam, 9 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA, personel gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Mamuju Tengah menggelar penertiban sepeda motor dalam rangka Operasi Keselamatan Marano 2026 di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Penertiban tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot brong/bogar serta pengendara yang tidak menggunakan helm, dua pelanggaran yang kerap memicu kebisingan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode patroli sistem hunting, yakni patroli aktif dengan menyisir titik-titik rawan pelanggaran, khususnya pada jam malam. Personel di lapangan bergerak dinamis untuk menjaring pelanggar sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Adapun kekuatan personel yang terlibat dalam giat tersebut terdiri dari Satlantas Polres Mamuju Tengah dan Sat Samapta Polres Mamuju Tengah, yang bersinergi memastikan kegiatan berjalan aman, humanis, dan tepat sasaran.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Bambang Hermiady, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong.
“Melalui Operasi Keselamatan Marano 2026, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di jalan. Helm pun wajib digunakan demi keselamatan pengendara,” tegas IPTU Bambang.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi lalu lintas di wilayah Mamuju Tengah terpantau lebih kondusif. Rasa aman dan nyaman masyarakat meningkat, terutama dengan berkurangnya kebisingan di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas sesuai tujuan utama Operasi Keselamatan Marano 2026.
Polres Mamuju Tengah mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara standar, serta bersama-sama menciptakan budaya tertib demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.







