Cegah Aksi Tutup Jalan, Bhabinkamtibmas Pasangkayu Turun Langsung Temui Koordinator Warga

PASANGKAYU — Upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polri. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, BRIPKA Rijal, turun langsung melaksanakan sambang dan himbauan kamtibmas terkait rencana aksi penutupan jalan oleh warga di Dusun Panebunggu, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di rumah Lel. Sarwan, selaku koordinator rencana aksi, dan turut dihadiri Sekretaris Desa Ako, Muh. Da’i. Sambang ini merupakan langkah preventif Polri dalam menyikapi rencana penutupan akses jalan menuju PT. Tanjung Sarana Lestari (PT. TSL) yang rencananya akan dilakukan oleh warga setempat.

Dalam kesempatan itu, BRIPKA Rijal menyampaikan himbauan agar seluruh pihak tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, meskipun aksi tetap akan dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan cara-cara yang santun, tertib, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar rencana aksi penutupan jalan mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan lainnya, khususnya para sopir dan pekerja yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada akses tersebut. Menurutnya, penutupan jalan berpotensi memicu kesalahpahaman, protes, bahkan konflik di lapangan jika tidak dikelola dengan baik.

Tak hanya itu, BRIPKA Rijal menyampaikan kesiapan Polri untuk memfasilitasi pertemuan secara kekeluargaan antara warga dengan pihak perusahaan guna membahas tuntutan perbaikan jalan. Langkah dialog dinilai sebagai solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa harus berujung pada aksi penutupan jalan.

Sementara itu, Lel. Sarwan menyampaikan bahwa pihaknya masih berencana melakukan aksi penutupan jalan di sekitar kediamannya di Dusun Panebunggu. Aksi tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bentuk desakan agar pihak perusahaan memberikan kepastian tertulis terkait perbaikan jalan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa aksi dapat dibatalkan apabila pihak perusahaan bersedia memberikan kepastian tuntutan serta melakukan pertemuan dengan warga di Masjid Panebunggu sebelum waktu pelaksanaan aksi sesuai surat pemberitahuan.

Di sisi lain, pihak PT. Tanjung Sarana Lestari menyatakan tidak menyetujui pelaksanaan pertemuan di masjid dan menawarkan lokasi pertemuan di Mes Tamu PT. TSL. Hingga saat ini, belum tercapai kesepakatan karena koordinator aksi tetap menginginkan pertemuan dilakukan di Dusun Panebunggu, sehingga belum ditemukan titik temu untuk membatalkan rencana aksi.

Kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan masyarakat desa binaan dalam menjaga stabilitas kamtibmas, mengingat rencana aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan sekitar 15 orang warga.

Terpisah, Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menegaskan bahwa Polsek Pasangkayu akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap permasalahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polri untuk hadir sebagai penengah dan solusi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *