Gas Melon Digondol Maling, Polres Polman Turun Tangan Selidiki TKP di Matakali

POLRES POLMAN — Aksi pencurian dalam jumlah besar kembali terjadi di wilayah hukum Polres Polewali Mandar. Sebanyak 50 tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga dilaporkan raib digondol pelaku pencurian di Lingkungan Salurebong, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut menimpa Zulkifli G.S (38), seorang wiraswasta yang sehari-hari berjualan kebutuhan pokok. Korban baru menyadari kios miliknya telah dimasuki pencuri sekitar pukul 03.00 WITA, setelah mendapati rantai pengaman tabung gas terputus serta pintu pagar kios dalam kondisi terbuka.

Akibat kejadian itu, sebanyak 50 tabung gas elpiji 3 kg yang disimpan di teras ruko korban hilang. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp10 juta, jumlah yang cukup signifikan dan berdampak langsung pada usaha korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Polewali Mandar melalui Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Personel kepolisian langsung melakukan pengecekan lokasi serta berkoordinasi dengan piket Polres Polman dan Unit Identifikasi guna melakukan olah TKP dan penyelidikan awal.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus itu.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan pengecekan TKP. Saat ini penyelidikan terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian,” ujar AKP Budi Adi.

Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pelaku, mengingat jumlah tabung gas yang dicuri cukup banyak dan diduga membutuhkan sarana angkut.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengamanan, terutama pada jam-jam rawan. Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *