MAMASA – Komitmen menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya terus digencarkan Sat Lantas Polres Mamasa. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), jajaran kepolisian turun langsung melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan edukatif tersebut dipimpin oleh BRIPTU Adi Saputra bersama BRIPDA Febrilius Madika sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Dalam penyuluhan itu, personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa memberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diimbau agar tidak mengabaikan rambu-rambu, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Keselamatan adalah yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas personel dalam sosialisasi tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif Polres Mamasa dalam menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu kelalaian pengendara. Edukasi hukum menjadi ujung tombak pendekatan humanis kepolisian guna membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Selain menyampaikan materi UU LLAJ, personel juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Peran aktif warga dinilai sangat menentukan dalam menurunkan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Mamasa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai edukator dan mitra dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.
Dengan digencarkannya sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 ini, Sat Lantas Polres Mamasa berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat di tahun 2026. Targetnya jelas: menekan pelanggaran, mencegah kecelakaan, dan mewujudkan Kabupaten Mamasa yang lebih aman dan tertib di jalan raya.
(Humas Polres Mamasa Polda Sulbar)







