Polres Majene – Demi menjamin kelancaran penyampaian aspirasi di muka umum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel gabungan Polres Majene bersama Polsek Malunda melaksanakan pengamanan ketat terhadap kegiatan aksi damai yang digelar Aliansi Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU).
Aksi tersebut berlangsung di depan SPBU Malunda, Kabupaten Majene, pada Rabu (11/2/2026). Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Majene AKP Borahim, didampingi Kapolsek Malunda IPTU Antonius B., dengan melibatkan sejumlah personel gabungan.
Sejak awal kegiatan, aparat kepolisian tampak melakukan pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di sekitar lokasi aksi, serta pendekatan persuasif kepada massa aksi. Langkah ini dilakukan guna memastikan aksi berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi BMMU menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan permasalahan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Malunda dan Ulumanda. Massa mendesak agar pendistribusian BBM jenis Pertalite segera dilakukan, mengingat kelangkaan yang dinilai telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, massa aksi menuntut pemerintah melakukan intervensi terhadap pendistribusian BBM Pertalite agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka juga meminta adanya transparansi dari pihak Pertamina terkait hasil audit dan evaluasi terhadap pengelolaan SPBU Malunda.
Tak hanya itu, Aliansi BMMU turut mendesak pemerintah daerah agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap operasional SPBU Malunda. Massa juga meminta agar BBM bersubsidi jenis Solar kembali disediakan di SPBU tersebut, serta mendesak agar SPBU Malunda segera dioperasikan kembali guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka mereka akan melaksanakan aksi lanjutan dengan skala konsolidasi yang lebih besar.
Berdasarkan hasil kesepakatan yang disampaikan oleh penanggung jawab SPBU Malunda, disepakati bahwa dalam waktu tiga minggu ke depan SPBU Malunda harus kembali beroperasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Apabila dalam jangka waktu tersebut SPBU belum juga beroperasi, maka masyarakat Malunda dan Ulumanda menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan.
Secara keseluruhan, kegiatan aksi damai berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majene.







