MAMUJU – Gerak cepat jajaran Polresta Mamuju patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang menghebohkan warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Hal tersebut disampaikan dalam press release resmi yang digelar di Ruang Media Center Polresta Mamuju, Jumat (20/2/2026).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Resmob bersama jajaran Satreskrim.
“Kurang dari 24 jam sejak ditemukannya mayat bayi di belakang pondok pesantren wilayah Kalukku, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif,” ungkap AKP Agustinus Pigay di hadapan awak media.
Penemuan jasad bayi tersebut sempat menggemparkan masyarakat. Tim Resmob bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri berbagai informasi yang berkembang di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial HS (18), seorang santriwati, dan TD (21), yang diketahui merupakan pacar HS.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya di Tobadak sekitar Mei 2025. Hubungan tersebut diduga menyebabkan HS hamil,” jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dijelaskan, HS melahirkan tanpa bantuan tenaga medis. Akibat kondisi tersebut, saat ini HS masih dalam keadaan lemah dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara itu, penyidik Satreskrim masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua terduga guna mengungkap secara utuh motif serta kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tegas AKP Agustinus Pigay.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sekaligus pengingat pentingnya pengawasan, pembinaan moral, serta peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga generasi muda dari pergaulan yang berisiko. Proses hukum terhadap kedua terduga kini terus berjalan dan akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.







