Sinergi Kuat! Polda Sulawesi Barat Raih Peringkat 3 Nasional, Kapolda dan Pengadilan Tinggi Kompak Perkuat Penegakan Hukum

MAMUJU – Komitmen memperkuat sinergi penegakan hukum kembali ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Abd. Halim Amran di ruang tamu Mapolda Sulbar.

Pertemuan strategis ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkokoh kolaborasi antara kepolisian dan lembaga peradilan demi menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Kapolda menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan pengadilan merupakan pilar utama dalam menghadapi tantangan kejahatan yang kian kompleks.

“Kita tidak dapat bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks saat ini. Kerja sama yang erat dengan Pengadilan Tinggi akan membantu mempercepat proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan yang tepat sasaran,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar mengungkapkan bahwa kunjungannya juga membawa amanah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kabar membanggakan bahwa Polda Sulbar berhasil meraih peringkat III nasional dalam seleksi tingkat penyidik dan kejaksaan dengan sistem penilaian yang jelas dan terukur.

Menurutnya, seluruh proses perkara di Mahkamah Agung kini telah terpantau melalui sistem digital, sehingga setiap tahapan penanganan perkara dapat dimonitor secara transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi KUHAP yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat serta dilakukan secara bertahap bila diperlukan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peredaran senjata tajam kini masuk dalam pengawasan ketat. Sosialisasi KUHP baru pun telah dilakukan di seluruh satuan kerja, meskipun sempat terdapat kendala teknis pada proses input data yang kini telah diperbaiki.

Data yang diungkap dalam pertemuan tersebut juga cukup mencengangkan. Di Sulawesi Barat, hampir 80 persen perkara yang ditangani berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Fakta ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Merespons capaian peringkat III nasional tersebut, Kapolda menyampaikan rasa syukur sekaligus menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Ia juga menyoroti dinamika terbaru dalam KUHP, di mana jumlah penasihat hukum kini lebih banyak dibandingkan penyidik, yang menunjukkan kompleksitas penegakan hukum semakin meningkat.

“Untuk penanganan narkoba, kita wajib mengikuti ketentuan BNN. Selain itu, setiap rapat yang kita adakan harus menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap kamtibmas dan kinerja di Sulbar,” tegasnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Anugerah Mahkamah Agung RI Peringkat III kepada Kapolda Sulbar sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Polda Sulbar dalam pelaksanaan sistem E-Berpadu.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga peradilan di Sulawesi Barat berjalan solid dan produktif. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, masyarakat pun diharapkan merasakan langsung dampak positif berupa pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *