POLRES POLMAN – Keributan antar kelompok pemuda pecah di Desa Amola, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (19/3/2026) malam. Insiden yang melibatkan pemuda dari Dusun Tanete dan Dusun Amola itu sempat memicu ketegangan warga dan mengganggu situasi kamtibmas.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 19.35 WITA setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi keributan tersebut.
Merespons cepat laporan itu, gabungan personel Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang langsung bergerak ke lokasi. Penanganan dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Adi, didampingi Kasat Intelkam IPTU Haspar serta Kapolsek Binuang IPTU Rahman.
Dari hasil penyelidikan awal, keributan dipicu dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda asal Dusun Tanete saat melintas di wilayah Dusun Amola.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, sejumlah pemuda dari Tanete mendatangi Dusun Amola untuk meminta klarifikasi. Namun, situasi yang awalnya dimaksudkan untuk mencari penyelesaian justru berubah menjadi cekcok panas hingga berujung perkelahian kelompok.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua kelompok sebelumnya memang memiliki riwayat perselisihan yang sempat dimediasi oleh pemerintah desa. Namun, dugaan provokasi dan aksi penghadangan kembali memantik konflik lama hingga meledak.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi bergerak cepat mengambil langkah persuasif untuk meredam situasi. Upaya ini berhasil mencegah bentrokan meluas dan mengembalikan kondisi tetap terkendali.
Sekitar pukul 22.00 WITA, kedua belah pihak kemudian dipertemukan di Kantor Desa Amola untuk menjalani proses mediasi. Pertemuan tersebut turut melibatkan pemerintah desa dan para kepala dusun.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen untuk tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, seperti provokasi, menghadang di jalan, maupun aksi saling menantang.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tetap menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi.
“Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah. Jangan mudah terprovokasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika kesepakatan yang telah dibuat dilanggar.
“Kesepakatan ini harus dipatuhi bersama. Jika kembali terjadi pelanggaran atau konflik serupa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.







