Polres Mamuju Tengah – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan warga secara cepat dan humanis, Bhabinkamtibmas Desa Tobadak, Aipda Bustamil, bersama Kanit Propam Polsek Tobadak, Ipda Weli, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap warga binaan di wilayah Desa Tobadak. Selasa (23/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif Polri dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dalam proses problem solving tersebut, kedua belah pihak yang berselisih dipertemukan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama. Bhabinkamtibmas bersama Kanit Propam turut memberikan arahan serta nasihat agar permasalahan tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Aipda Bustamil menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif.
“Kami berupaya menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara kekeluargaan, sehingga hubungan antar warga tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Weli juga menambahkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik guna menghindari terjadinya kesalahpahaman.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga yang merasa terbantu dengan adanya solusi yang adil dan damai.
Dengan dilaksanakannya problem solving ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Tobadak, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Humas Polres Mamuju Tengah







