Sat Lantas Polres Mamasa Edukasi Tertib Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan

MAMASA – Dalam upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) gencar melaksanakan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, Senin (6/4/2026).

Kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

Penyuluhan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh personel Unit Kamsel, yakni Briptu Rahmat Hidayat bersama Bripda Yoga Avicenna Sutomo. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas serta risiko yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran di jalan raya.

Petugas menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan. Edukasi yang diberikan meliputi pentingnya penggunaan helm standar bagi pengendara sepeda motor, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta larangan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain memberikan penyuluhan, personel Sat Lantas juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Hal ini dinilai penting guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamasa.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif Polres Mamasa dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Polres Mamasa berharap melalui kegiatan edukasi yang rutin dilakukan, masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin di jalan raya, sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir secara signifikan.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *