Bawa Sajam dan Ancam Petugas SPBU, Pelaku Ditangkap Polisi Mamuju

MAMUJU — Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang operator SPBU di Kabupaten Mamuju sempat viral di media sosial. Pelaku yang diketahui berinisial IS (56) kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial M yang bekerja sebagai operator nozel di SPBU Belang-Belang. Ia mengaku mendapat ancaman dari pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang saat sedang bertugas melayani pembelian bahan bakar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/4), Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan, benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (56) terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi oleh emosi sesaat. Pelaku merasa kesal karena tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.

Penolakan itu dilakukan oleh operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Hal tersebut merupakan bagian dari prosedur penyaluran BBM subsidi yang harus dipatuhi.

Akibat penolakan tersebut, pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan tindakan pengancaman dengan mengacungkan parang ke arah korban. Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban luka.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju bersama barang bukti berupa satu bilah parang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini proses hukum masih terus berjalan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Agustinus Pigay.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan cara-cara bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan, tanpa harus menggunakan kekerasan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap mematuhi aturan, khususnya dalam pembelian BBM bersubsidi, serta menahan emosi agar tidak berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *