PASANGKAYU — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan jajaran Polres Pasangkayu melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkotika kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA di Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Dusun Matua Jaya, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu tersebut berjalan aman, tertib dan kondusif.
Sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadiata melalui Waka Polsek Bambalamotu IPDA Arifuddin Randomayang bekerja sama dengan pihak Rutan Kelas IIB Pasangkayu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah tahanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Putra Aditya Bagus Setyaki, S.Tr.Pas, Waka Polsek Bambalamotu IPDA Arifuddin, Kasubsi Pelayanan Tahanan Tri Ahmad Setiawan, S.Sos, Kasubsi Pengelolaan Husni Mujib, S.E, BRIPKA Asdar Ahmad selaku BKTM Desa Kalola, BRIPKA Suherman Kadir selaku Kanit Provost Polsek Bambalamotu, Sertu Marsuki selaku Bhabinsa Randomayang, petugas Rutan serta seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Pasangkayu.
Sebelum kegiatan penyuluhan dimulai, personel Polri bersama petugas Rutan terlebih dahulu melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif dan mencegah adanya barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urin terhadap seluruh warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan rumah tahanan.
Dalam penyampaian materi, BRIPKA Asdar Ahmad menjelaskan berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan psikologis, dampak sosial hingga ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Pihak Rutan bersama jajaran kepolisian juga memaparkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan urin kepada seluruh peserta kegiatan sebagai bentuk keterbukaan serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan para warga binaan semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.







