POLMAN — Personel Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Wisma Balanipa, Jalan Samping Hotel Pasific, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (11/05/2026).
Penanganan kasus tersebut dipimpin langsung Panit I Opsnal IPTU Mulyono bersama Panit I Intel IPTU Basrowi dan personel piket fungsi usai menerima laporan dari korban bernama Arifin Raseng (60), seorang pensiunan ASN warga Kelurahan Sidodadi.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 08.30 WITA dirinya mendatangi Wisma Balanipa miliknya dengan tujuan mengambil lemari yang masih berada di lokasi. Namun saat memeriksa beberapa kamar, korban mendapati sejumlah barang telah hilang.
Korban juga menemukan salah satu jendela kamar dalam kondisi rusak yang diduga menjadi akses masuk pelaku pencurian.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang yakni empat unit kompresor AC outdoor, satu unit sepeda motor Honda Supra dalam kondisi rusak, serta dua unit speaker aktif merek Compaq.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Urban Wonomulyo langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas outdoor AC yang telah dibongkar oleh pelaku.
“Kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP terkait dugaan tindak pidana pencurian di Wisma Balanipa. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya kerusakan pada salah satu jendela kamar yang diduga menjadi akses masuk pelaku,” ujar IPTU Mulyono.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Diketahui, Wisma Balanipa sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2021 dan telah lama ditinggalkan pemiliknya yang kini menetap di Makassar. Selain itu, lokasi tersebut juga tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga menyulitkan proses identifikasi pelaku.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bangunan kosong maupun aset yang sudah lama tidak ditempati untuk mencegah aksi kriminalitas.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan bangunan maupun barang berharga, terutama pada lokasi yang sudah lama tidak ditempati. Kami juga berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kejadian ini,” tegas Kapolsek.






