MAMASA — Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Mamasa terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Mamasa.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WITA oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa, yakni Briptu Juanto dan Bripda Ifin Juliarto.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Edukasi dilakukan secara humanis dengan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara di jalan raya.
Petugas menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar selalu menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm standar, melengkapi surat kendaraan, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Mamasa dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamasa.
“Pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan serta mengurangi tingkat pelanggaran di Kabupaten Mamasa,” demikian himbauan yang disampaikan personel saat kegiatan berlangsung.
Selama pelaksanaan sosialisasi, situasi terpantau aman, tertib dan lancar.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari PS Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Eko Putra Irjayanto Zakiri M., S.Tr.K, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.








