Lewat Mediasi Polsek Malunda Polres Majene, Perselisihan Antar Warga Berakhir Damai

Polres Majene – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Malunda. Kali ini, personel Polsek Malunda berhasil memediasi lewat metoded problem solving dan mendamaikan kasus tindak penganiayaan yang melibatkan warga Ulumanda di wilayah Kecamatan Tubo, Kabupaten Majene.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (24/5/26) sekitar pukul 20.00 Wita di Dusun Tubo Masigi, Desa Tubo Poang, Kecamatan Tubo, Kabupaten Majene.

Korban diketahui bernama Muhammad Risal (16), warga Dusun Liba, Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene. Sementara pihak terlapor yakni Erwin (21) dan Samsul (17), keduanya merupakan warga Dusun Rura, Desa Sambabo, Kecamatan Ulumanda.

Setelah menerima laporan dan melakukan langkah-langkah penanganan, pihak Polsek Malunda mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mediasi kekeluargaan. Proses mediasi yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan itu akhirnya membuahkan hasil positif.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai mengingat antara korban dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga atau satu rumpun. Dalam mediasi tersebut, korban maupun pihak terlapor saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik ke depannya.

Selain itu, pihak terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sebagai bentuk kesepakatan bersama, hasil perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Kapolsek Malunda Iptu Antonius B mengapresiasi sikap kooperatif keluarga kedua belah pihak yang memilih jalur damai demi menjaga keharmonisan keluarga dan keamanan lingkungan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi menjadi salah satu langkah efektif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *