PASANGKAYU – Upaya penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sarudu. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga di Dusun Kampung Baru, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam proses penyelesaian perkara, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih untuk mencari solusi terbaik demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin menjelaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tanpa harus berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat dengan mengedepankan musyawarah, sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar IPTU Sofian Safrudin.
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan pandangannya terkait permasalahan yang terjadi. Dengan pendekatan persuasif dan dialog yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban maupun keamanan lingkungan.
Kapolsek Sarudu juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Menurutnya, pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara bijak merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain menyelesaikan persoalan yang terjadi, langkah tersebut juga mampu memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga.
Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak, situasi kamtibmas di wilayah Desa Dapurang tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif. Polsek Sarudu berharap budaya musyawarah dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan terus menjadi pilihan utama masyarakat dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Kabupaten Pasangkayu.








