MAMUJU – Insiden pemukulan terhadap anggota kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Ikatan Pelajar Mahasiswa Pesisir Utara Sulawesi (IPMAPUS) di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Selasa (2/6/2026), menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat personel Polresta Mamuju tengah menjalankan tugas pengamanan aksi penyampaian aspirasi. Dalam situasi tersebut, seorang peserta aksi diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas.
Korban diketahui bernama Bripda Muh. Reski. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar pada bagian pelipis kanan dan langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus tetap dilakukan secara tertib, damai, dan menghormati aturan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Herman Basir.
Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari proses demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Meski demikian, tindakan anarkis maupun kekerasan terhadap aparat pengamanan dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Polresta Mamuju saat ini tengah melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait insiden tersebut. Proses penyelidikan dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara utuh dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian saat menjalankan tugas akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Polresta Mamuju juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta aksi, untuk selalu mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara santun serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas setelah rekaman video kejadian beredar di berbagai platform media sosial. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








