Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar

POLMAN – Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di Dusun Masanra, Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (14/6/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang lansia berusia 82 tahun mengalami luka bakar saat terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Tim gabungan yang terdiri dari Pamapta 1 Polres Polewali Mandar IPDA Mochammad Nursatrya, S.Tr.K, Tim Identifikasi Polres Polman, piket Reskrim Polres Polman, Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, serta personel Polsubsektor Mapilli langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.

Rumah yang terbakar diketahui milik Abdul Kadir (82). Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WITA saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian punggung dan lengan kanan dan segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan saksi Hasral Syam (53), kebakaran pertama kali diketahui ketika dirinya keluar rumah usai menonton pertandingan sepak bola. Saat itu ia melihat kepulan asap keluar dari rumah korban dan segera berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil meminta bantuan warga sekitar.

Mendengar teriakan saksi, warga setempat langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban. Namun kobaran api dengan cepat membesar hingga melalap seluruh bangunan rumah beserta isinya.

Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kemudian diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api.

Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga memusnahkan sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam, televisi, kipas angin, mesin cuci, dokumen penting, serta berbagai surat berharga lainnya. Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami bersama tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi korban, serta melakukan penyelidikan awal terkait penyebab kebakaran,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau kurang terawat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan baik dan aman. Kewaspadaan sejak dini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa,” tambahnya.

Dari hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik yang berasal dari lantai atas rumah. Polisi tidak menemukan indikasi adanya unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus melakukan pendataan dan melengkapi administrasi penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *