Kecelakaan di Mapilli, Empat Orang Luka Usai Mobil Tabrak Dua Motor

POLMAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Lampa, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (27/6/2026).

Peristiwa tersebut ditangani personel Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, setelah kendaraan yang terlibat mengalami kecelakaan saat melintas di jalur utama penghubung antarwilayah tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Rush warna putih bernomor polisi DP 1182 CS yang dikemudikan Sudirman (38), warga Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, bergerak dari arah Campalagian menuju Wonomulyo.

Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun, manuver tersebut membuat kendaraan masuk ke jalur berlawanan arah.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DC 2289 PK yang dikendarai Darni (48), warga Tuttula, Kecamatan Tapango, dengan membonceng Maslina (25). Di belakangnya juga melaju sepeda motor Honda Scoopy warna biru tanpa pelat nomor yang dikendarai Nuramina Hanipa (16), warga Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo, bersama Jernih (56).

Karena jarak yang sudah dekat, benturan tidak dapat dihindari. Dua sepeda motor tersebut kemudian terlibat kecelakaan dengan kendaraan mobil.

Akibat kejadian itu, empat orang pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka. Darni mengalami nyeri pada bagian dada dan mendapat perawatan di Puskesmas Mapilli. Sementara Maslina mengalami luka robek di kepala serta luka lecet di beberapa bagian tubuh hingga harus dirujuk ke RSUD Polewali.

Korban lainnya, Nuramina Hanipa mengalami patah pada pergelangan kaki kanan dan luka robek di bagian kening. Sedangkan Jernih mengalami luka robek pada lutut serta keluhan nyeri di bagian dada. Keduanya juga menjalani perawatan di RSUD Polewali.

Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Rush tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan pada tiga kendaraan dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp2 juta.

Usai menerima laporan, personel Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo bersama piket siaga Polsek Wonomulyo dan Pos Polisi Mapilli langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan lancar.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya ketika melakukan manuver mendahului kendaraan lain.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Sandy.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *