Bhabinkamtibmas Polsek Baras Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Akibat Komentar di Media Sosial

Pasangkayu – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Baras melaksanakan kegiatan problem solving terhadap perselisihan yang terjadi antarwarga di Kantor Desa Lilimori, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, pada Jumat (10/7/2026) pukul 10.30 WITA.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah yang dikedepankan Polri untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.

Perselisihan bermula pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, ketika pihak pertama mendatangi pihak kedua dalam keadaan emosi setelah melihat komentar yang dianggap tidak pantas dan menyakitkan di media sosial Facebook. Perdebatan pun terjadi hingga memicu emosi kedua belah pihak. Dalam situasi tersebut, pihak kedua kemudian melempar gelas sehingga perselisihan semakin memanas.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Lilimori segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Lilimori guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar menahan diri, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun pelanggaran hukum. Kedua pihak juga diimbau untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi.

Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kesepakatan damai tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman serta kondusif.

Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan persoalan secara damai. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing oleh komentar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik.

Kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus sebagai mediator dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara humanis demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Baras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *