Nyaris Bentrok, Polisi Berhasil Damai Sengketa Batas Sawah di Mamuju Tengah

MAMUJU TENGAH – Perselisihan batas lahan persawahan yang nyaris memicu konflik antarwarga di Dusun Batustanduk, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai berkat langkah cepat Bhabinkamtibmas Desa Tobadak, AIPDA Bustamil Bakri.

Melalui pendekatan **problem solving** yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan, sengketa yang melibatkan Ambo Nyiwi dan Mustari berhasil menemukan titik terang tanpa harus berujung pada perselisihan yang lebih besar. Mediasi tersebut berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) dengan melibatkan Kepala Dusun Batustanduk.

Dalam proses penyelesaian, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah dusun memfasilitasi pengukuran ulang batas lahan persawahan yang menjadi sumber perselisihan. Pengukuran dilakukan secara terbuka dan disaksikan kedua belah pihak guna memastikan kejelasan batas kepemilikan sehingga tidak lagi menimbulkan perbedaan pendapat di kemudian hari.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Kedua warga akhirnya sepakat menerima hasil pengukuran yang telah dilakukan, menetapkan batas sawah sesuai kesepakatan bersama, serta saling memaafkan sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan baik dan kerukunan bertetangga.

AIPDA Bustamil Bakri mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga agar mengedepankan komunikasi yang baik apabila menghadapi persoalan serupa, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah. Kami berharap masyarakat terus menjaga persatuan, keamanan, dan saling menghormati agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Kegiatan mediasi ini menjadi wujud nyata pelayanan Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat desa dengan mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah dalam menyelesaikan konflik secara damai.

Berkat kesepakatan yang dicapai, potensi konflik berhasil dicegah, situasi di Dusun Batustanduk tetap aman dan kondusif, serta masyarakat memberikan apresiasi atas langkah cepat dan bijaksana yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Tobadak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *