Suvervisi di Polres Polman, Dirreskrimum Polda Sulbar Tegaskan Perang Melawan Radikalisme dan Kekerasan Anak

POLMAN – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan supervisi di Polres Polewali Mandar (Polman), Selasa (14/7/2026), dengan menitikberatkan pada penguatan profesionalisme penyidikan, peningkatan kinerja Unit Reaksi Cepat (URC), serta pencegahan penyebaran paham radikalisme dan kekerasan terhadap anak.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sulbar memperkuat kapasitas jajaran Reserse Kriminal dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Beny Murjayanto didampingi Kabagbinops Ditreskrimum Polda Sulbar bersama jajaran. Rombongan disambut langsung Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., personel Satreskrim Polres Polman, serta dihadiri Kasatgas Densus 88 AKBP Wiro.

Pada sesi sosialisasi, Dirreskrimum menegaskan pentingnya meningkatkan deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal yang berpotensi mengancam persatuan bangsa. Menurutnya, aparat kepolisian harus semakin peka terhadap berbagai pola penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik melalui media sosial, lingkungan pendidikan maupun aktivitas yang menyasar generasi muda.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Seluruh personel diminta mengedepankan perlindungan hak-hak korban, memberikan pelayanan yang humanis, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga perlindungan anak, dan seluruh elemen masyarakat agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

Dalam arahannya, Kombes Pol Beny Murjayanto juga menekankan bahwa keberadaan Unit Reaksi Cepat (URC) harus benar-benar menjadi garda terdepan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kecepatan, ketepatan, serta profesionalisme personel menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain mengevaluasi kesiapan URC, Dirreskrimum turut memberikan supervisi terhadap kinerja penyidik Satreskrim, mulai dari administrasi penyidikan, kualitas penanganan perkara, hingga penerapan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Beny Murjayanto.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Reskrim agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk mendeteksi sedini mungkin indikasi penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Di sisi lain, penanganan perkara yang melibatkan anak harus mengedepankan pendekatan yang humanis serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak korban.

Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, arahan dan evaluasi dari Ditreskrimum Polda Sulbar menjadi bekal penting bagi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat respons terhadap laporan masyarakat, serta mengoptimalkan upaya pencegahan radikalisme dan perlindungan terhadap anak di wilayah hukum Polres Polman.

Melalui kegiatan supervisi ini, Polda Sulbar berharap kualitas pelayanan kepolisian, khususnya di bidang reserse kriminal, semakin meningkat sehingga mampu memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat secara profesional dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *